Tentang kami

H & A LAW OFFICE, berdiri dengan maksud untuk memberikan pendampingan hukum, advokasi, dan bantuan jasa dibidang hukum baik di bidang litigasi maupun non litigasi kepada masyarakat yang bermasalah hukum.

H & A LAW OFFICE, Advokat dan Konsultan Hukum telah berdiri sejak tahun 2016 yang memberikan pelayanan jasa hukum bagi perorangan (person) maupun perusahaan-perusahaan local (Domestic Corporates), dan juga pemerintahan dengan cara litigasi maupun non litigasi, seperti kasus pidana: Korupsi, penyalahgunaan Narkoba, sengketa rumah tangga (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan tindak pidana lainnya yang diatur oleh KUHP, kasus perdata: perbankan, sengketa perusahaan, sengketa Pilkada, Perselisihan Hubungan Industrial / ketenagakerjaan, penanganan kredit macet, eksekusi hak tanggungan dan fiducia, merger, akuisi & konsolidasi perusahaan, klaim asuransi, HAKI, perceraian, dan adopsi anak, serta pemberian legal audit, legal opinion, legal drafting, nasehat hukum, konsultasi hukum, pemilu, pembuatan perjanjian kontrak, dan lain-lain. Para Advokat dan Pengacara yang tergabung telah berpengalaman dalam menguasai kasus-kasus pada setiap lembaga peradilan, yaitu Pengadilan Negeri, Pengadilan Niaga, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Hubungan Industrial serta Lembaga Arbitrase (BANI).

H & A LAW OFFICE, Advokat dan Konsultan Hukum mempunyai wilayah kerja seluruh Indonesia. Sudah banyak perkara yang ditangani baik non litigasi maupun litigasi di Kantor kami. Perkembangan yang begitu cepat ini tak lain berkat promosi dari klien-klien kami yang selalu kami dampingi secara proporsional, sehingga mereka tak segan-segan mempromosikan kantor kami kepada kerabat dan rekan-rekan bisnisnya memakai jasa kantor kami.

Perkembangan masyarakat semakin hari semakin maju di dalam kehidupannya dan adanya saling ketergantungan dan mempengaruhi baik secara ekonomi, social, politik, budaya serta teknologi dan lain - lain, maka gesekan-gesekan yang timbul dari interaksi masyarakat dapat menimbulkan masalah hukum sehingga saat ini jasa hukum melalui advokat menjadi sangat diperlukan dengan memperhatikan hal tersebutlah maka firma hukum ini secara professional memberikan jasa-jasa bantuan hukum baik berupa konsultasi hukum, konsultan tetap, melakukan pendampingan hukum atau dengan kata lain firma hukum ini secara professional memberikan semua jasa bantuan hukum di semua bidang baik litigasi (Pengadilan) maupun non litigasi (Di luar Pengadilan).

H & A LAW OFFICE, Advokat dan Konsultan Hukum di dalam memberikan yang terbaik dan selalu membuka komunikasi dua arah dengan pihak klien, dan karenanya kami sangat menyadari kebutuhan klien dimasa sekarang dan masa yang akan datang, dan belajar dari perkembangan masalah-masalah hukum itu sendiri, sehingga dari pengalaman yang diperoleh selama ini kami menyadari bahwasanya kebutuhan dimasa mendatang dari klien adalah penanganan yang professional.

Ruang Lingkup Layanan

Hukum Perusahaan

Pendirian Badan Usaha Persekutuan Perdata (Maatshap), Persekutuan Komanditer (CV), Persekutuan Firma, Perseroan Terbatas (P.T.), Yayasan dan bentuk-bentuk badan hukum lainnya.
Penggabungan Usaha Perseroan Terbatas (Merger).
- Akuisisi.
- Kepailitan.
- Likuidasi.
- Pengambil Alihan (Take Over).
- Menyelesaikan konflik yang timbul dalam kegiatan transaksi ekonomi yang dilakukan oleh perusahaan (Company Transactions) melalui Negoisasi dan mediasi.

Hak Atas Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Rights)

Meliputi Pendaftaran hak merek, paten, dan hak cipta (Trademarks, Patens & Copyrights), pemberian lisensi serta aspek-aspek hukum yang mengikutinya, pencegahan sengketa serta tindakan-tindakan hukum preventif.
- Mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga.
- Melakukan upaya hukum.
- Menyelesaikan semua sengketa merek yang timbul dalam transaksi perdagangan.

Hukum Pidana

Memberikan legal opinion atas segala perkara-perkara pidana baik ditingkat penyelidikan, penyidikan tingkat kepolisian maupun penuntutan tingkat kejaksaan sampai dengan pemeriksaan di pengadilan.
- Mendampingi serta melindungi kepentingan hukum klien dalam semua proses perkara pidana baik ditingkat penyidik sampai dengan di Pengadilan.
- Melakukan upaya hukum (banding, kasasi, sampai dengan Peninjauan Kembali).
- Mengajukan Pra-Peradilan.
- Mengajukan Permohonan Penangguhan Penahanan.

Perkara Perdata Agama

Mengajukan permohonan talak atau gugatan cerai ke Pengadilan Agama, Mengajukan permohonan penetapan waris, Mengajukan peermohonan hak asuh, Mengajukan permohonan harta bersama (gono gini), dan Melakukan Upaya Hukum (verzet, banding, kasasi)/

Kecelakaan

Tim hukum kami berspesialisasi dalam kasus kecelakaan, membantu korban mendapatkan kompensasi yang adil atas cedera, biaya pengobatan, dan kehilangan gaji. Baik itu kecelakaan mobil, cedera di tempat kerja, atau terpeleset dan jatuh, kami memperjuangkan hak-hak Anda dan memastikan Anda menerima keadilan yang pantas Anda dapatkan.

Hukum Agraria

Memberikan Jasa Konsultasi Hukum mengenai sengketa lahan/tanah, Hak Kepemilikan atas Bangunan yang meliputi antara lain :
- Sengketa tanah.
- Pembebasan hak atas tanah.
- Pengurusan pensertifikatan tanah.
- Pendaftaran Hak Tanggungan.
- Perpanjangan HGB, HGU Hak Pakai, dll.

Our Founder

HIZBUL MAULANA, SH., MH

Sidoarjo, Jawa Timur

Advokat / Pengacara

HP/WA : 082130001055

E-mail : hizbul_lawyer@ymail.com



082130001055

ANUGERAH RAHMATULLAH DARAJAT,SH.,MH.

Surabaya, Jawa Timur

Advokat / Pengacara

HP/WA : 081330422350/085157990823

E-mail : anugerah.rahmatullah7@gmail.com



081330422350

Contact Us

H & A LAW OFFICE
“HIZBUL MAULANA, SH., MH & ANUGERAH RAHMATULLAH D. SH., MH.
ADVOKAT, LEGAL CONSULTAN & CORPORATE LAWYER


Alamat Kantor : Jalan Wedoro Masjid No.48, Waru-Sidoarjo.
HP/WA : 0821-3000-1055 (Advokat HIZBUL MAULANA, SH., MH.) Email : hizbul_lawyer@ymail.com
081330422350/085157990823 (Advokat ANUGERAH R.D. SH., MH.) Email : anugerah.rahmatullah7@gmail.com